PengumumanPengumuman

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA TALU TAHUN ANGGARAN 2025

Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Talu nomor : SP-DIPA 005.04.2.0402036/2025 tanggal 02 Desember 2024,dengan ini Pengadilan Agama Talu, Membuka Pendaftaran Calon Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2025 dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Formasi Penerima

  1. Pemberi jasa pada Pos Bantuan Hukum berasal dari Lembaga sipil penyedia advokasi hukum dan atau unit kerja advokasi hukum pada organisasi provesi advokat atau Lembaga konsultansi dan bantuan hukum di perguruan tinggi dan Lembaga swadaya masyarakat yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham);

  2. Pemberi Jasa Bantuan Hukum adalah Advokat, Minimal Berijazah S-1 Hukum, S-1 Hukum Islam atau S-1 Syariah yang menguasai Hukum Islam;
  3. Pemberi jasa yang akan bertugas pada pos pelayanan bantuan hukum ditunjuk oleh pimpinan Lembaga bantuan hukum yang bersangkutan.

B. Persyaratan

Syarat Administrasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum Lembaga Penyedia
Petugas Pemberi jasa bantuan hukum pada organisasi profesi advokat, Perguruan Tinggi dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) :
  1. Berbentuk Badan Hukum dengan melampirkan Akta Notaris atau terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) atau izin Pemberian dan Rektor Perguruan Tinggi;

  2. Memiliki kantor dan Alamat yang jelas dengan melampirkan surat keterangan domisili Lembaga sampai dengan tanda tangan camat;

  3. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan atau beracara di pengadilan dengan melampirkan putusan / penetapan pengadilan atau Kontrak Pos Bantuan Hukum;

  4. Memiliki Staf Berijazah S-1 Hukum, S-1 Hukum Islam atau S-1 Syariah Dengan melampirkan Ijazah yang bersangkutan;

  5. Kartu Advokat yang masih berlaku;

  6. Fotocopy KTP Pimpinan dan Staf yang diajukan;

  7. SPT Tahun 2024;

  8. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Rekening atas Nama Lembaga;

  9. Berkedudukan di Wilayah Hukum Kabupaten Pasaman Barat;

  10. Surat Pernyataan Bersedia Menandatangani Pakta Integritas;

  11. Terdaftar di LPSE Mahkamah Agung.

C. Pendaftaran Waktu dan Tempat

  1. Pendaftaran Dokumen Pos Bantuan Hukum Tanggal 16 s/d 18 desember 2024 (hari kerja dan Jam Kerja);

  2. Berkas Permohonan dan lampiran diantar langsung dan ditujukan kepada Panitia Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Talu Jl Jati II – Simpang Empat Kenagarian Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

  3. Berkas Permohonan juga dapat di kirim melalui alamat elektronik / email ke pa.talu@pta-padang.go.id;

D. Proses Pengadaan Langsung

Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dianggap tidak cakap / gugur :

  1. Pendaftaran / Registrasi tanggal 16 – 18 Desember 2024;
  2. Seleksi Wawancara/Lisan dan Tertulis yang waktu pelaksanaannya ditentukan kemudian;
  3. Pengumuman dan Penetapan Hasil akan disampaikan dalam waktu yang ditentukan kemudian;
  4. Penandatanganan MOU dan Surat Perintah Kerja (SPK) yang waktu pelaksanaannya ditentukan kemudian.

Demikian Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum dibuat, untuk dapat dapat diketahui.

 

Pasaman Barat, 16 Desermber 2024

                                                     Ketua

                                                        ttd

Mohamad Sholahuddin, S.H.I., M.H.

 

Surat Pengumuman ini dapat di unduh disini

wpChatIcon
wpChatIcon
Skip to content