Skip to content
Berita Seputar PA Talu

Pelayanan Prima! Sidang Teleconference

Pasaman Barat, 22 April 2025 (Penulis : Dr. Irsyadi, M.Ag)

Pengadilan Agama Talu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan melaksanakan sidang melalui “Teleconference” (zoom meeting) pada tanggal 22 April 2025. Dalam perkara nomor 628/Pdt G/2024/PA.TALU, Pengadilan Agama Talu bekerja sama dengan Pengadilan Agama Cilegon untuk melaksanakan sidang secara daring.

Inovasi Pelayanan
Pelaksanaan sidang melalui Teleconference ini merupakan inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Talu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses persidangan. Dengan menggunakan teknologi zoom meeting, para pihak dapat mengikuti sidang tanpa harus hadir secara fisik di ruang sidang.

Manfaat bagi Masyarakat
Pelayanan ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, antara lain:

  • Menghemat waktu dan biaya perjalanan
  • Meningkatkan aksesibilitas keadilan bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil
  • Mengurangi risiko keterlambatan dalam proses persidangan

Komitmen Pengadilan Agama Talu
Pengadilan Agama Talu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan melaksanakan sidang melalui Teleconference, Pengadilan Agama Talu membuktikan bahwa mereka siap untuk berinovasi dan menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Kerja Sama yang Baik
Kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama Talu dan Pengadilan Agama Cilegon juga patut diapresiasi. Dengan bekerja sama, kedua pengadilan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses persidangan.

Dengan demikian, pelaksanaan sidang melalui Teleconference ini merupakan contoh nyata dari komitmen Pengadilan Agama Talu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.