Pelaksanaan Sidang Pemeriksaaan Setempat (Descente) di Koto Balingka
Senin (21/04) Tim Pengadilan Agama Talu melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara nomor 631/Pdt.G/2024/PA Talu yang diketuai oleh Mi’rajun Nashihin, S.Sy, MH sebagai ketua majelis, Robbil Alfires, S.Sy, MH sebagai hakim anggota, Latif Mustofa, SHI, LLM sebagai hakim anggota, Bustami, SH, MA selaku Panitera Pengganti, Supardi selaku Jurusita, Asri selaku Pengamanan dan Hengki selaku Sopir. Pelaksanaan sidang setempat tersebut juga dihadiri oleh kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat serta di hadiri oleh Pihak Wali Nagari Ranah Koto Tinggi yang di Wakili oleh Bamus Nagari Ranah Koto Tinggi (Musmulyadi), dan pemeriksaan tersebut di laksanakan di 4 lokasi seluruhnya berada di Kejorongan Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka. Kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa ada hambatan.