Pelaksanaan Sidang Terpadu di KUA Kecamatan Gunung Tuleh
Berdasarkan surat tugas nomor 1788/WKPA.W3-A14/ST.KP7.1/XI/2024 tanggal 14 November yang lalu menugaskan kepada Tim yang terdiri dari 7 (tujuh) aparatur Pengadilan Agama Talu untuk melaksanakan sidang isbat terpadu bersama dengan Kementerian Agama dan Disdukcapil Kabupaten Pasaman Barat yang dilaksanakan pada tanggal 18 November 2024 di KUA Kecamatan Gunung Tuleh.
![]() |
![]() |
![]() |
Senin (18/11), sesampainya tim di KUA Kecamatan Gunung Tuleh, Tim disambut hangat oleh Kepala KUA dan perangkat lainnya serta masyarakat berperkara yang telah di agendakan sebanyak 12 perkara. Sidang dilaksanakan dengan tertib dan lancar, lalu ditutup dengan foto bersama.