Sidang Keliling PA Talu: Wujud Nyata Pelayanan Hukum yang Mudah Dijangkau”
Nagari Ujung Gading menjadi lokasi pelaksanaan sidang di luar gedung pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan agama talu dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berlokasi jauh dari kantor Pengadilan Agama Talu. Pelaksanaan sidang di luar gedung di laksanakan dengan susunan Majelis yang terdiri dari MUHAMAD TAMBUSAI AD DAULY, S.H.I., M.H. sebagai ketua majelis MARFIYUNALDI, S.Sy., M.H. dan ROBBIL ALFIRES, S.Sy., M.H. sebagai hakim anggota serta FITHRAH, S.H.I. dan MUZAKIR, S.H.I. sebagai panitera pengganti dan di bantu oleh dua orang petugas sidang. Melalui sidang di luar gedung ini, diharapkan pelayanan hukum dapat dirasakan secara lebih merata serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.


