Skip to content
Berita Seputar PA Talu

Seminar Internasional di Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Pasaman Barat, 21 April 2025

Ketua Pengadilan Agama Talu dan Hakim PA Talu mengikuti acara Seminar Internasional secara daring via aplikasi Zoom Meeting di Aula Kantor Pengadilan Negeri Pasaman Barat bertajuk “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas”. Seminar tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke – 72 yang diadakan mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Tower Lt.2 Gedung Mahkamah Agung RI.

Contempt of court merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang terlibat dalam suatu proses perkara maupun tidak, di dalam maupun di luar pengadilan, dilakukan perbuatan secara aktif ataupun pasif (berbuat atau tidak berbuat) yang bermaksud mencampuri atau mengganggu sistem atau proses penyelenggaraan peradilan, merendahkan kewibawaan dan martabat pengadilan atau menghalangi pejabat pengadilan di dalam menjalankan peradilan. Contempt of court telah lama menjadi perhatian internasional. Di beberapa negara ternyata telah mengatur penyelenggaraan peradilan dalam sebuah undang-undang contempt of court, seperti Inggris, Kenya, India dan lain sebagainya.

Acara ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai negara dan institusi, antara lain:

  • Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR-RI
  • Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI
  • Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Komisi Yudisial RI.
  • Prof. Jiang Min, Professor and doctoral supervisor of Law School, Southwest University of Political Science and Law and Visiting Researcher at the China-ASEAN Legal Research Center.
  • See Kee Oon, Judge of the Appellate Division of the High Court of the Supreme Court of Singapore

Seminar yang dipandu oleh moderator Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M, juga menghadirkan Prof. Harkistuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ketua Umum PERADI sebagai penanggap dalam acara seminar tersebut.

Seminar ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi pembaruan kebijakan dan penguatan regulasi mengenai Contempt of Court di Indonesia, Mendorong kesadaran publik dan media terhadap pentingnya menghormati proses peradilan.sekaligus mempererat kerja sama internasional dalam menjaga martabat lembaga peradilan.