Skip to content
Berita Seputar PA Talu

Pihak Berperkara Menggunakan Fasilitas Reservasi di PA Talu

Pasaman Barat, 11 Juni 2025 (Alwan Wisa, S.Kom)

Pihak penggugat pada perkara cerai gugat yang terdaftar di Pengadilan Agama Talu mengalami kesulitan berjalan atas sakit yang dideritanya sehingga perlu menggunakan fasilitas reservasi yang tersedia di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan alat bantu kursi roda untuk mengikuti persidangan keduanya yang diagendakan pada hari ini Rabu (11/06). Petugas satuan keamanan bergerak cepat membawa kursi roda menuju kendaraan yang ditumpangi Penggugat lalu petugas membantu Penggugat tersebut mengambil antrian sidang untuk mendapatkan layanan prioritas.

Saat persidangan akan dimulai, petugas satuan keamanan membantu pihak Penggugat tersebut menuju ruang sidang guna mengikuti persidangannya. Usai persidangan, petugas satuan keamanan kembali membantu pihak Penggugat menuju pintu keluar hingga membantunya naik ke kendaraan yang sudah dipersiapkan oleh keluarga pihak Penggugat tersebut. Pengadilan Agama Talu berkomitmen untuk menerapkan perlakuan yang adil dan setara bagi semua pihak, tanpa diskriminasi. Pelayanan terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan Agama Talu akan terus ditingkatkan dengan memberikan fasilitas yang mendukung kelancaran proses persidangan.