PENGUMUMAN HARI LIBUR NASIONAL
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai hari Libur Nasional Dan Sesuai Dengan Penetapan Hari Sidang oleh Ketua Majelis, Maka :
Dengan ini diberitahukan kepada :
Para Pihak Berperkara Di Pengadilan Agama Talu Sidang Semula Pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 27 November 2024
Ditunda Dan Akan Disidangkan Kembali Pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 04 Desember 2024
Demikian Disampaikan Untuk Dimaklumi, Terima Kasih
Ketua
ttd
Mohamad Sholahuddin, S.H.I., M.H.