Berita Seputar PA Talu

PA Talu Sambut Kunjungan UIN Padang untuk Penjajakan Lokasi Praktikum

Simpang Empat, 13 Agustus 2025

Pengadilan Agama (PA) Talu menerima kunjungan dari perwakilan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang dalam rangka penjajakan lokasi untuk praktik peradilan. Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan praktikum peradilan agama bagi mahasiswa semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

Kedatangan rombongan UIN Padang diterima langsung oleh Ketua PA Talu, Milda Sukmawati, S.H.I., didampingi oleh Panitera, Dr. Roni Pebrianto, S.H.I., M.H., di ruang kerja ketua. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi dan penjajakan awal terkait potensi PA Talu sebagai tempat pelaksanaan praktik peradilan bagi para mahasiswa.

Praktikum peradilan merupakan salah satu mata kuliah wajib di Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang. Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang proses persidangan dan dinamika peradilan agama di lapangan. Dengan adanya praktikum ini, diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam praktik nyata.

Pihak UIN berharap kolaborasi ini dapat berjalan lancar sehingga mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman belajar yang optimal.

Ketua PA Talu, Milda Sukmawati,S.H.I., menyambut baik rencana tersebut. Ia menyatakan kesiapan PA Talu untuk mendukung penuh kegiatan akademik ini. “Kami sangat terbuka dan siap menjadi mitra UIN Padang dalam mencetak calon-calon hakim dan praktisi hukum yang kompeten,” ujar Ketua.

Dr. Roni Pebrianto, S.H.I., menambahkan bahwa PA Talu memiliki komitmen untuk berkontribusi pada dunia pendidikan, terutama dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum Islam. Ia berharap, melalui praktikum ini, mahasiswa bisa memahami seluk-beluk peradilan agama secara komprehensif.

Diharapkan, proses penjajakan ini dapat segera rampung sehingga praktikum peradilan dapat dimulai sesuai jadwal yang direncanakan.

_AA

#patalu

#ptapadang

#mahkamahagung

#badilag

#infopasbar