Berita Seputar PA Talu

PA Talu Ikuti Sosialisasi Coretax

Jumat, 19 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Coretax yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi bersama aparatur Pengadilan Agama Talu melalui saluran elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur PA Talu dalam memanfaatkan Coretax sebagai layanan perpajakan berbasis digital, khususnya terkait aktivasi akun Coretax dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025. Kegiatan sosialisasi diawali dengan pemaparan mengenai pengenalan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Penyuluh dari KPP Pratama Bukittinggi menjelaskan manfaat Coretax dalam memberikan kemudahan, kecepatan, serta akurasi layanan perpajakan bagi wajib pajak.
Selanjutnya, aparatur Pengadilan Agama Talu diberikan penjelasan mengenai tata cara aktivasi akun Coretax, dilanjutkan dengan penjelasan dan simulasi pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax, mulai dari pengisian data, unggah dokumen pendukung, serta tahapan pengiriman SPT secara elektronik. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur PA Talu dapat memahami Coretax secara optimal sebagai sistem administrasi perpajakan utamanya dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan di tahun 2025 ini dengan tertib dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
_DP
Website Resmi Pengadilan Agama Talu