Skip to content
Berita Seputar PA Talu

Keadilan Merata di Pelosok Nagari: Pengadilan Agama Talu Gelar Pelayanan Terpadu Sidang Keliling

Simpang Empat, 24 Juni 2025

Mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Talu baru-baru ini sukses melaksanakan program Pelayanan Terpadu Sidang Keliling di dua wilayah kabupaten Pasaman Barat, yaitu Nagari Ujung Gading dan Nagari Kinali. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang terkendala akses geografis maupun finansial.

Kegiatan sidang keliling adalah sidang yang dilakukan diluar gedung Pengadilan baik yang dilakukan secara berkala maupun insidentil. Dalam pelaksanaannya PA Talu memprioritaskan layanan terkait permohonan Isbat Nikah dan perkara lainnya. Dokumen-dokumen ini sangat vital bagi masyarakat untuk kepastian hukum, administrasi kependudukan, hingga akses terhadap hak-hak dasar lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Respons masyarakat di Nagari Ujung Gading dan Kinali terhadap program ini sangat positif. Mereka menyambut baik kehadiran majelis hakim dan panitera yang datang langsung ke tengah-tengah mereka, menunjukkan betapa pentingnya pelayanan hukum yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Pelaksanaan sidang keliling ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Talu dalam menjalankan amanat Mahkamah Agung untuk memberikan keadilan yang inklusif dan mudah dijangkau, memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang terpinggirkan dari layanan hukum hanya karena faktor geografis atau ekonomi.

_AA

#mahkamahagung
#badilag
#ptapadang
#patalu
#ki_sumbar
#keterbukaaninformasipublik
#infopasbar