Jam Kerja Pelayanan
JAM KERJA PELAYANAN
DI PENGADILAN AGAMA TALU
DASAR HUKUM :
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 071/KMA/SK/V/2008.
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 035/SK/IX/2008.
- Jam Istirahat pada Hari Jumat menyesuaikan dengan waktu sholat Jumat.
- Khusus bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku.