Menu

Daftar SOP Pengadilan

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah seperangkat instruksi tertulis yang berisi langkah-langkah kronologis dan sistematis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan secara efektif, efisien, dan konsisten. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseragaman dalam menjalankan tugas, baik di bidang kepaniteraan, kesekretariatan, maupun pelayanan publik, serta sebagai pedoman kerja bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Talu.

Berikut ini Kami informasikan standar operasional prosedur berdasarkan bidangnya :

DAFTAR STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGADILAN AGAMA TALU

 

Website Resmi Pengadilan Agama Talu