Briefing PTSP Pengadilan Agama Talu Tekankan Pelayanan Prima dan Akurasi Data Perkara
Simpang Empat, 15 Juni 2026 – Pengadilan Agama Talu Kelas IB melaksanakan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (15/6/2026) di ruang PTSP. Kegiatan yang dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan, Isterliza, S.Ag. tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya penerapan Budaya 5R dan 5S, khususnya aspek Senyum sebagai wujud pelayanan yang ramah dan humanis kepada para pencari keadilan. Selain itu, beliau mengingatkan kepada petugas PTSP, terutama petugas pencetak Akta Cerai, agar lebih teliti dalam memeriksa kembali data para pihak, seperti pekerjaan dan alamat, guna menghindari kesalahan administrasi pada dokumen yang diterbitkan.
Pada kesempatan yang sama, Hakim Pengadilan Agama Talu Kelas IB, Muhamad Tambusai Ad Dauly, S.H.I., M.H., menekankan bahwa alamat para pihak harus mengacu pada data yang tercantum dalam putusan perkara dan bukan semata-mata berdasarkan data pada SIPP. Beliau juga mengharapkan adanya koordinasi yang cepat antara petugas Posbakum dan PTSP apabila terdapat perubahan alamat yang disampaikan oleh pihak berperkara, sehingga akurasi data dan tertib administrasi perkara dapat tetap terjaga.
Dengan penguatan budaya pelayanan dan peningkatan ketelitian dalam administrasi perkara, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Talu Kelas IB dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
_TW


