Berita Seputar PA Talu

Aanmaning Perkara Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PA Talu

Simpang Empat, 18 Desember 2024

Aanmaning adalah tindakan Ketua Pengadilan untuk mengingatkan Termohon Eksekusi agar melaksanakan putusan secara sukarela. Aanmaning dilakukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari penggugat. Permohonan Eksekusi diajukan oleh Pemohon Eksekusi beserta Kuasa Hukum nya dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Talu pada nomor perkara 3/Pdt.Eks/2024/PA Talu tanggal 29 November yang lalu.

Ketua, Mohamad Sholahuddin, S.H.I., M.H. dan Panitera, Dr. Roni Pebrianto, S.H.I., M.H. melakukan aanmaning pada perkara eksekusi tersebut di ruang ketua sekitar pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Kuasa Hukum dari Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

wpChatIcon
wpChatIcon
Skip to content