Berita Seputar PA Talu

PA Talu Dorong Kolaborasi Semua Pihak dalam Pencegahan Perkawinan Anak

Sungai Aur, 15 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Agama Talu Kelas I B, H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak yang diselenggarakan oleh DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Camat Sungai Aur.
Dalam pemaparannya, Ketua PA Talu menegaskan bahwa perkawinan anak dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun sosial. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, hingga lembaga peradilan.
Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, forum anak, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran bersama dalam melindungi hak-hak anak dan mewujudkan generasi muda yang lebih berkualitas. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan angka perkawinan anak di Kabupaten Pasaman Barat dapat terus ditekan demi masa depan anak yang lebih baik. (Aa)
Popup
Website Resmi Pengadilan Agama Talu