Aksi Nyata Pencegahan Gratifikasi, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pengadilan Agama Talu Adakan Monitoring dan Evaluasi
Rapat monitoring dan evaluasi (monev) UPG di lingkungan PA Talu diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan pencegahan praktik korupsi di lembaga peradilan. Kegiatan ini berlangsung di ruang media center PA Talu dengan dihadiri oleh ketua UPG yakni Yang Mulia Hakim Muhammad Rijaldy Alwy, S.H., LL.M serta seluruh anggota UPG tingkat III. Dalam arahannya, Ketua UPG memaparkan laporan pelaksanaan tugas selama periode berjalan, meliputi penerimaan, analisis, serta administrasi laporan penerimaan gratifikasi dari seluruh aparatur Pengadilan, serta perlunya pendampingan kepada pelapor untuk melakukan pelaporan mandiri melalui aplikasi GOL KPK.
Setelah monev diharapkan nantinya para anggota dapat berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara periodik cepat dan akuntabel. Kedepannya diharpkan adanya kegiatan sosialisasi internal minimal 1 kali lagi ditahun berjalan. Untuk sosialisasi kepada pihak eksternal sementara sudah dilakasanakan melalui audio anti gratifikasi serta beberapa banner yang dipajang di area lingkungan kantor. Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali mengenai keberadaan UPG, tugas UPG dan manfaat bagi hakim dan aparatur tentang penolakan gratikasi, serta komitmen seluruh jajaran PA Talu untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
_KW


