Berita Seputar PA Talu

PA Talu Gelar DDTK tentang Permohonan Informasi Pendaftaran Perkara

Pengadilan Agama Talu mengadakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema Permohonan Informasi Pendaftaran Perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat terkait proses pendaftaran perkara di pengadilan. Dalam kegiatan tersebut dibahas beberapa materi penting, diantaranya prosedur pendaftaran perkara, hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum, serta hak berperkara secara prodeo bagi masyarakat yang tidak mampu. Kegiatan yang dilaksanakan di Media Center ini disampaikan oleh Hakim M. Rijaldy Alwy, S.H. LL.M. dan diikuti oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pemateri menekankan mengenai pentingnya pemahaman petugas terhadap layanan informasi dan hak-hak para pencari keadilan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
_AL
Website Resmi Pengadilan Agama Talu