PENGUMUMAN LELANG PENGADILAN AGAMA TALU
Pengadilan Agama Talu dengan ini mengumumkan pelaksanaan lelang barang inventaris kantor yang sudah tidak digunakan. Proses lelang dilaksanakan melalui layanan resmi Kementerian Keuangan. Batas waktu pelaksanaan lelang ditetapkan sampai dengan 10 Desember 2025. Untuk informasi lengkap mengenai daftar dan rincian barang yang dilelang, dapat dilihat melalui situs resmi KPKNL sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat.



