Perkuat Jalur Damai: Hakim PA Talu Ikuti Bimtek Mediator
Simpang Empat, 03 Oktober 2025
Pengadilan Agama Talu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Talu, dengan diikuti oleh para hakim Robbil Alfires, S.Sy., M.H., Almuh Fajri, S.H., dan Muhammad Hadiassalam, S.H..

Bimtek daring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Badilag untuk memperkuat peran mediasi sebagai jalur utama penyelesaian sengketa di lingkungan peradilan agama. Mediasi dianggap krusial karena menawarkan solusi damai, cepat, dan berbiaya ringan bagi para pihak berperkara, selaras dengan asas peradilan yang efektif.
Para hakim secara antusias mengikuti materi yang disajikan oleh narasumber ahli. Tujuan utama dari Bimtek ini adalah membekali para mediator dengan strategi dan keterampilan terbaru dalam mengelola konflik dan memfasilitasi komunikasi yang konstruktif antara pihak-pihak yang bersengketa. Di tengah dinamika perkara yang semakin kompleks, terutama yang menyangkut masalah keluarga dan harta, kompetensi mediator menjadi kunci untuk mengubah konflik menjadi kesepakatan damai.
Peningkatan kompetensi ini tidak hanya soal penguasaan teknik mediasi, tetapi juga tentang pengembangan kepekaan dan empati dalam memahami akar masalah para pihak. Dengan demikian, proses mediasi dapat berjalan efektif dan efisien, dengan orientasi utama pada penyelesaian sengketa yang terbaik dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Keberhasilan mediasi adalah barometer pelayanan prima peradilan agama. Dengan mediator yang semakin handal, PA Talu optimis dapat terus menekan angka perkara yang berlanjut ke litigasi dan mewujudkan peradilan yang benar-benar menjadi rumah perdamaian bagi masyarakat pencari keadilan.
_AA


