Tingkatkan Akses Layanan Bantuan Hukum, PA Talu Tandatangani Kerjasama Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Senin, 05 Januari 2025 Pengadilan Agama Talu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kepada pihak-pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Talu. Melalui perjanjian kerja sama ini, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berperan dalam mendukung penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang hukum, untuk memberikan layanan konsultasi hukum, informasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen perkara bagi para pencari keadilan.
Pengadilan Agama Talu sebagai lembaga peradilan, menyediakan fasilitas Posbakum serta melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan layanan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan terjalinnya kerja sama Posbakum ini, diharapkan kualitas pelayanan hukum di Pengadilan Agama Talu semakin meningkat, pelayanan menjadi lebih optimal dan profesional, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi pencari keadilan yang kurang mampu, guna mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
_DP


