Pengadilan Agama (PA) Talu menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan konstatering terkait Perkara Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA Talu serta proses Perkara Eksekusi Nomor 5/Pdt.Eks/2021/PA Talu, bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama (PA) Talu.
Pasaman Barat (27/11) Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Talu, Milda Sukmawati,S.H.I., dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi terkait lainnya, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Kepolisian Resor Pasaman Barat, dan Perangkat Nagari setempat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan eksekusi. Pelaksanaan konstatering mengenai eksekusi tersebut nantinya akan dihadiri oleh unsur Kepolisian, Wali Nagari, Jorong, Pemohon, dan Aparatur Pengadilan Agama Talu. Kehadiran antar pihak ini menjadi langkah penting untuk menyatukan pemahaman dan teknis pelaksanaan sebelum eksekusi dilaksanakan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis mengenai lokasi, keamanan, pengawasan, serta alur pelaksanaan eksekusi agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum. Peran aparat kepolisian menjadi salah satu fokus koordinasi, terutama dalam mengantisipasi potensi kendala lapangan. Begitu pula dengan pemerintah nagari dan jorong yang berfungsi sebagai pihak penunjang koordinasi wilayah. Koordinasi dan komunikasi antar pihak merupakan kunci utama dalam menjamin kelancaran pelaksanaan eksekusi. Dengan perencanaan yang matang, terkoordinasi dan komitmen bersama, diharapkan eksekusi dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur peradilan.
_AL


