Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Talu Menuju WBK dan WBBM
Jumat, 27 Februari 2026, Pengadilan Agama Talu melaksanakan kegiatan pemilihan Agen Perubahan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan satuan kerja terhadap program reformasi birokrasi yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas aparatur peradilan.
Dalam proses pemilihan tersebut, terdapat lima orang nominasi calon Agen Perubahan, yaitu Agung Azhari, Asyaddullah Aljundy, Mega Sari, Suswiwita Sari, dan Alwan Wisa. Kelima nominasi ini merupakan aparatur terbaik yang dinilai memiliki komitmen, keteladanan, serta semangat perubahan untuk mendorong budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Talu.
Pemilihan dilaksanakan secara transparan dan partisipatif melalui media Google Form yang diisi oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Talu. Metode ini dipilih guna memastikan proses yang objektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus mencerminkan penerapan digitalisasi dalam tata kelola organisasi. Seluruh suara yang masuk akan direkapitulasi secara terbuka.
Hasil pemilihan Agen Perubahan akan diumumkan pada hari Senin, 2 Maret 2026. Diharapkan, Agen Perubahan terpilih nantinya dapat menjadi role model dan penggerak perubahan dalam mewujudkan Zona Integritas yang berkelanjutan, serta memperkuat komitmen bersama menuju predikat WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Talu.
_AL


