Pemilihan Agen Perubahan PA Talu Tahun 2025
Pasaman Barat, 07 Maret 2025
Berdasarkan undangan dari Ketua Pengadilan Agama Talu nomor 265/WKPA.W3-A14/UND.OT1.6/III/2025 tanggal 06 Maret 2025 yang lalu tentang kegiatan pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Talu periode tahun 2025, pada Jumat (07/03) Pengadilan Agama Talu menggelar kegiatan tersebut di ruang sidang utama dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Talu. Panitia yang telah ditunjuk mempersiapkan segala peralatan yang diperlukan seperti surat kertas suara, bilik suara dan kotak suara.
Pemungutan suara dimulai dari Ketua, Wakil, Hakim, dan seterusnya hingga PPNPN Pengadilan Agama Talu. Usai dilakukan pemungutan suara, panitia melakukan perhitungan suara dan perekapan sehingga agen perubahan terpilih langsung diumumkan. Agen perubahan yang terpilih adalah Hakim (Mi’rajun Nashihin, S.Sy.,M.H), Panitera Muda Gugatan (Meridianto, S.H), dan Pranata Keuangan APBN (Pratiwi Permatasari, A.Md).
Selamat kepada Agen Perubahan yang telah terpilih. Semoga dapat memberikan perubahan yang lebih baik dan memberi sumbangsih pemikiran demi kemajuan pelayanan Pengadilan Agama Talu.