Berita Seputar PA Talu

PA Talu Gelar Rapat Pembentukan TIM Percepatan Alih Media Arsip Perkara

Simpang Empat, Pengadilan Agama (PA) Talu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan berbasis digital. PA Talu menggelar rapat penting terkait percepatan alih media arsip perkara menjadi bentuk digital.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Talu, Milda Sukmawati, S.H.I. Turut hadir Panitera Dr. Roni Pebrianto, S.H.I., M.H. yang juga didapuk sebagai Ketua Tim Percepatan.
Agenda utama rapat adalah pembentukan tim khusus percepatan alih media arsip serta perumusan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam proses digitalisasi ini.
Dalam sambutannya, Ketua PA Talu, Milda Sukmawati, menegaskan bahwa semua berkas perkara akan sepenuhnya dialihkan secara digital. “Kami berharap tim dapat segera bekerja setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan,” tegasnya, menandakan urgensi proyek ini.
Menanggapi hal tersebut, Panitera memberikan arahan tambahan sekaligus berbagi pengalaman dari proses sebelumnya. Ia mengakui bahwa upaya alih media telah dilakukan, namun terdapat kendala klasik: kondisi kertas arsip yang sudah tidak memungkinkan untuk di-scan. Untuk mengatasi hal ini, ia menjelaskan bahwa proses digitalisasi harus dilakukan dengan metode foto arsip.
Langkah ini merupakan upaya proaktif PA Talu untuk meningkatkan efisiensi penyimpanan, mempermudah akses informasi, dan mewujudkan kantor peradilan yang modern, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan kepada masyarakat.
_AA
Website Resmi Pengadilan Agama Talu