Kolaborasi Pengadilan Agama Talu dengan UPTD Perlindungan Perempuan Anak : Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berakhir Damai.
Selasa, 17 Juni 2025
Pengadilan Agama Talu dalam hal ini diwakili oleh Plt. Ketua Pengadilan Agama Talu Bapak Marfiyunaldi, S.Sy. menghadiri undangan dari UPTD Perlindungan Perempuan Anak dengan agenda Mediasi Para Pihak terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Sebuah langkah maju dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak berhasil dicapai melalui proses mediasi yang bertempat di Kantor UPTD PPA Pasaman Barat. Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang diajukan ke Polres Pasaman Barat pada 12 Juni 2025 lalu, terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Inisiatif mediasi datang dari UPTD Perlindungan Perempuan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Pasaman Barat. Pihak terlapor, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak, menunjukkan itikad baik dengan mengajukan permohonan mediasi.
Pengadilan Agama Talu berperan aktif sehingga mediasi ini membuahkan hasil yang memuaskan bagi semua pihak. Terlapor menyepakati untuk menjalani proses rehabilitasi, sebuah langkah penting untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. Sementara itu, Pelapor, yang adalah Ibu Kandung dari korban (anak), akan mencabut laporan kepolisian mereka di Polres Pasaman Barat.
Yang paling melegakan, korban (anak) kini dapat kembali diasuh oleh pelapor. Ini menandai berakhirnya konflik dan dimulainya lembaran baru bagi keluarga tersebut. Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif bagaimana pendekatan restoratif dapat memberikan solusi yang berpihak pada kepentingan terbaik anak dan keluarga, sambil tetap memastikan akuntabilitas pelaku.
#mahkamahagung
#badilag
#ptapadang
#patalu
#ki_sumbar
#keterbukaaninformasipublik
#infopasbar