Dukung Pentingnya Pengesahan Pernikahan, PA Talu Hadiri Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah
Dukung Pentingnya Pengesahan Pernikahan, PA Talu Hadiri Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah
Simpang Empat, Ketua Pengadilan Agama (PA) Talu, Milda Sukmawati, S.H.I., memberikan materi pada sosialisasi program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman. Acara yang bertempat di aula KUA Pasaman ini menjadi ajang penting untuk mengampanyekan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan.
Mengusung tema “Nikah Tercatat, Keluarga Bermartabat”, Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah ini merupakan salah satu program strategis dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengatasi berbagai masalah sosial dan hukum yang timbul akibat praktik nikah siri atau pernikahan tidak tercatat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan konsekuensi hukum dari pernikahan yang tidak dicatat. Selanjutnya memastikan setiap keluarga memiliki dokumen sah yang mempermudah akses ke berbagai layanan publik.
Kehadiran Ketua PA Talu dalam acara ini menunjukkan komitmen PA Talu untuk bersinergi dengan KUA dalam mengedukasi masyarakat. Kolaborasi antar lembaga ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan GAS, yaitu menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan memiliki keluarga yang kuat dan terlindungi.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Antusiasme yang tinggi menunjukkan bahwa pesan tentang pentingnya pencatatan nikah mulai diterima dan dipahami secara luas.
Ketua PA Talu menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama untuk melindungi hak-hak individu, terutama perempuan dan anak.
Ketua PA Talu mengapresiasi upaya KUA Kecamatan Pasaman dalam menyelenggarakan gerakan ini. Serta menyampakan kesiapan Pengadilan Agama untuk mendukung penuh setiap langkah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan kebahagiaan bagi masyarakat.
@ptapadanggoid
_AA


