Berita Seputar PA Talu

Kegiatan Pertemuan Penggerakan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum, dan Perkawinan Anak

Ketua PA Talu, H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H., menghadiri sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Pertemuan Penggerakan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum, dan Perkawinan Anak yang diselenggarakan di Kecamatan Ranah Batahan, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan diawali dengan sambutan Camat Ranah Batahan, Khairuddin, S.Pd., M.H., yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sebagai upaya bersama dalam melindungi anak dan keluarga. Acara kemudian dibuka oleh Kepala DPPKBP3A yang menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mencegah kekerasan terhadap anak demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas.
Dalam materinya, Ketua PA Talu menjelaskan tentang perkawinan dan berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan usia anak, di antaranya faktor ekonomi, budaya, rendahnya tingkat pendidikan, pergaulan bebas, serta kehamilan sebelum menikah.
Beliau juga memaparkan tujuan pencegahan perkawinan anak, yaitu meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat, memberikan perlindungan kepada anak, mewujudkan keluarga yang harmonis, menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta mengurangi angka kemiskinan. Serta dampak dari perkawinan pada usia anak seperti gangguan psikologis, putus sekolah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kementerian Agama terkait dampak perkawinan anak, dan ditutup dengan pemaparan dari Kanit PPA Polres Pasaman Barat mengenai berbagai kasus yang melibatkan anak serta langkah-langkah pencegahannya. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen dan kolaborasi seluruh pihak dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah terjadinya perkawinan usia anak di tengah masyarakat. (Aa)
Popup
Website Resmi Pengadilan Agama Talu