Pengaduan Nafkah Anak Ditindaklanjuti, Polsek Lembah Melintang Koordinasi dengan PA Talu
Senin, 8 Juni 2026, Pengadilan Agama Talu menerima kunjungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lembah Melintang dalam rangka koordinasi dan permintaan keterangan terkait putusan perkara perceraian yang memuat kewajiban ayah untuk memberikan nafkah serta memenuhi tanggungan terhadap anak. Kehadiran rombongan Polsek Lembah Melintang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Talu, H. Mohamad Mu’Min, S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua, Asyrof Syarifuddin, S.H.I. Permintaan keterangan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan dari pihak mantan istri yang meminta agar kewajiban nafkah anak sebagaimana tercantum dalam putusan Pengadilan Agama Talu dapat dilaksanakan sesuai dengan amar putusan, mengingat pelaksanaannya selama ini dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.
Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Talu memberikan penjelasan mengenai isi putusan serta mekanisme pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi ini diharapkan diperoleh pemahaman yang sama terkait pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian. Koordinasi lebih lanjut masih akan dilakukan bersama Hakim Muhamad Tambusai Ad Dauly, S.H.I., M.H., dengan jadwal pertemuan yang akan ditentukan kemudian.
_GG


