Berita Seputar PA Talu

Mediasi Berhasil, Gugatan Hak Asuh Anak Berakhir Damai

Kamis, 05 Februari 2026.
Pengadilan Agama Talu berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara gugatan hak asuh anak melalui proses mediasi yang berujung pada kesepakatan damai antara para pihak. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mediasi merupakan sarana efektif dalam menyelesaikan sengketa melalui musyawarah dan berkeadilan.
Proses mediasi dipandu oleh Mediator Hakim AKBARU WUSTHO ARHAM, S.H.I., M.H., yang menjalankan perannya dengan penuh profesionalisme, ketelitian, dan kesabaran. Melalui pendekatan persuasif dan komunikatif, mediator membantu para pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif hingga menemukan titik temu yang adil dan solutif bagi kedua belah pihak. Kesepakatan damai yang dicapai mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Talu dalam mengedepankan penyelesaian perkara yang humanis, efektif, dan berorientasi pada keadilan, sekaligus meminimalisir dampak konflik berkepanjangan bagi para pihak.
_SS
Website Resmi Pengadilan Agama Talu