Berita Seputar PA Talu

PA Talu dan PT POS Indonesia Bahas Optimalisasi Pengiriman Surat Panggilan dan Pemberitahuan Putusan

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Talu menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) bersama PT POS Indonesia. Pertemuan ini membahas secara khusus pelaksanaan pemanggilan sidang dan pemberitahuan isi putusan melalui surat tercatat, yang menjadi bagian penting dalam proses administrasi peradilan.
Rapat yang digelar di ruang tamu Ketua PA Talu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Talu, Milda Sukmawati, S.H.I., dan dihadiri oleh Hakim M. Tambusai Ad Dauly, Panitera Dr. Roni Pebrianto, S.H.I., M.H., serta Juru Sita Supardi. Sementara pihak PT POS Indonesia, hadir perwakilan yang turut memberikan penjelasan terkait mekanisme pengiriman berkas dan solusi atas kendala yang selama ini dihadapi.
Dalam pembukaannya, Ketua PA Talu menegaskan pentingnya keakuratan dan ketepatan waktu dalam pengiriman surat panggilan sidang maupun pemberitahuan isi putusan kepada para pihak.
“Surat panggilan dan pemberitahuan putusan memiliki konsekuensi hukum yang tidak bisa ditunda. Keterlambatan atau kesalahan dalam penyampaian dapat berdampak pada jalannya proses persidangan,” ujar Ketua.
Menambahkan hal tersebut, Hakim M. Tambusai menegaskan pentingnya pemahaman terhadap karakteristik khusus dokumen pengadilan. “Pengiriman berkas pengadilan tidak sama dengan paket biasa yang bisa dititipkan atau diberikan kepada pihak lain.” tegasnya. Hakim Tambusai menekankan juga tentang batas waktu penerimaan dokumen oleh para pihak.
PT POS Indonesia kemudian menjelaskan alur distribusi surat tercatat yang berlaku, mulai dari penerimaan hingga proses penyerahan kepada penerima. Mereka menyampaikan kendala, seperti pergantian kurir yang berhenti dan proses pengiriman dokumen yang membuat keterlambatan pengiriman.
Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi. Selain itu, PA Talu menyatakan kesiapannya untuk memberikan pembekalan khusus kepada para kurir PT POS Indonesia, guna meningkatkan pemahaman tentang tata cara pengiriman surat panggilan serta pemberitahuan putusan.
Website Resmi Pengadilan Agama Talu