Pengadilan Agama Talu Tingkatkan Kompetensi Hakim dalam Bidang Keuangan Syariah
Simpang Empat, Pengadilan Agama (PA) Talu secara aktif berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan ini diadakan oleh Subdirektorat Pengembangan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dan fokus pada topik yang sangat relevan saat ini, yaitu Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa yang mungkin timbul.
Partisipasi ini menunjukkan komitmen PA Talu untuk terus meningkatkan kompetensi para hakim dan panitera. Dalam Bimtek yang bertempat di Ruang Media Center ini, PA Talu diwakili oleh Ketua PA Talu, Milda Sukmawati, S.H.I., bersama dengan dua hakim, Almuh Fajri, S.H., dan Muhammad Hadiassalam, S.H. Sedangkan Panitera dan Hakim lainnya mengikuti secara Daring dari perangkat masing-masing.
Kegiatan ini menjadi sangat penting mengingat semakin pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Akibatnya, perkara-perkara yang berkaitan dengan sengketa pembiayaan syariah juga berpotensi meningkat di masa depan. Oleh karena itu, para hakim dituntut untuk memiliki pemahaman yang mendalam mengenai berbagai jenis akad syariah, hukum-hukumnya, serta cara penyelesaian sengketa yang efektif dan adil.
Melalui Bimtek ini, diharapkan para hakim dan staf kepaniteraan memiliki pengetahuan mendalam untuk menangani kasus-kasus sengketa pembiayaan syariah. Pengetahuan yang diperbarui ini akan sangat membantu dalam memberikan putusan yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan syariat Islam.
_AA


