Koperasi PA Talu Gelar Rapat Anggota Tahunan, Perkuat Sinergi dan Komitmen Syariah
Simpang Empat, 01 Agustus 2025
Koperasi Pengadilan Agama Talu sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024. Acara yang berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Talu ini dihadiri oleh 18 dari total 22 anggota, menunjukkan antusiasme dan komitmen anggota terhadap kemajuan koperasi.
Kegiatan RAT dibuka dengan khidmat oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Panitera Dr. Roni Pebrianto, S.H.I., M.H., menambah suasana religius dalam pertemuan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi Pengadilan Agama Talu, Hj. Isterliza, S.Ag., menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyelenggaraan RAT tahun ini. Namun, beliau menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi anggota maupun pengurus. “Kami meyakinkan bahwa tidak terdapat kerugian dari masing-masing pihak baik anggota maupun pengurus,” ujar Ketua Koperasi, menekankan transparansi dan akuntabilitas koperasi.
RAT secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Talu, Milda Sukmawati, S.H.I, yang juga menjabat sebagai Pembina Koperasi. Dalam sambutannya, Pembina menyampaikan harapan besar agar kehadiran koperasi dapat memberikan manfaat positif bagi seluruh pegawai, baik secara moril maupun materil. Beliau juga menekankan pentingnya amanah anggota dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada koperasi.
“Besar harapan kami agar koperasi ini semakin maju dan sehat,” kata Pembina. Ia juga menyoroti pentingnya arah pembiayaan koperasi menuju sistem syariah, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan keuangan.
Setelah dibuka secara resmi, rapat dilanjutkan dengan pembahasan laporan kerja tahunan koperasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Koperasi. Diskusi berjalan interaktif, menunjukkan partisipasi aktif anggota dalam mengevaluasi kinerja koperasi.
Agenda penting lainnya adalah pemenuhan struktur kepengurusan koperasi, mengingat adanya pengurus yang mutasi ke Pengadilan Agama lain. Langkah ini memastikan keberlanjutan roda organisasi koperasi.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi kepada seluruh anggota. Momen ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan pengelolaan koperasi dan memberikan manfaat langsung kepada para anggotanya.
Dengan suksesnya Rapat Anggota Tahunan ini, Koperasi Pengadilan Agama Talu menunjukkan komitmennya untuk terus berkembang, memberikan manfaat optimal bagi anggotanya, dan bergerak menuju pembiayaan yang lebih syariah.
_AA


