Lagi, Kepiawaian Hakim Mediator Membuahkan Hasil
Pasaman Barat, 02 Desember 2024
Lagi, Kepiawaian Hakim Mediator membuahkan hasil dalam mediasi sukarela yang dilakukan Para Pihak dengan dibantu oleh Hakim Mediator (Wisnu Rustam Aji, S.H. M.H.)
Mediasi sukarela tersebut telah membawakan hasil, setelah kedua belah pihak dengan nomor perkara 199/Pdt.G/2024/PA TALU menyetujui untuk berdamai sebagian tuntutan hukum, tentang hak-hak pasca peceraian mengenai mut’ah, nafkah iddah dan nafkah madliyah, selain itu telah disepakati juga terhadap beberapa objek harta bersama.