DOWNLOAD |
Silahkan klik untuk melihat informasi selengkapnya.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, pada tahun 2015 Pengadilan Agama Talu telah melakukan pembangunan sebuah mushalla yang diberi nama "Mushalla Al-Mizan". Mushalla ini dibangun dengan tujuan untuk memudahkan akses beribadah, baik bagi seluruh pegawai pengadilan agama talu maupun para pencari keadilan serta masyarakat disekitar Kantor Pengadilan Agama Talu. Disamping itu juga, keberadaan mushalla ini juga bisa menjadi tempat beristirahat bagi para pencari keadilan yang berperkara dan berdomisili jauh dari pengadilan agama talu.
Pengadilan Agama selalu berupaya secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada publik terutama kepada para pencari keadilan. Tidak jarang para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Talu membawa anak-anak atau balita. Maka demi rasa nyaman dan ketenangan dalam proses berperkara dan persidangan, Pengadilan Agama Talu memfasilitasi sebuah ruang anak yang dilengkapi dengan permainan anak-anak atau balita agar tercapainya situasi yang kondusif.
Pengadilan Agama Talu juga memfasilitasi sebuah ruangan khusus bagi ibu-ibu yang menyusui anaknya. Ketersediaan ruang ibu menyusui (Laktasi) tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian bagi para pekerja perempuan dan para pencari keadilan yang telah menjadi ibu.
Penyediaan fasilitas ruang laktasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif pada ibu menyusui serta mengurangi jumlah bayi penderita kurang gizi dan gizi buruk di Indonesia.
Pengadilan Agama Talu juga memfasilitasi sepasang tongkat dan 1 unit kursi roda yang diperuntukkan bagi para pencari keadilan penyandang difabel/disabilitas.
Penyediaan fasilitas tongkat dan kursi roda ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Talu khususnya bagi penyandang difabel/disabilitas tersebut.